> >

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kudus Ternyata Guru Agama, Pernah Sembunyikan Ali Gufron

Kriminal | 12 September 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi. Petugas Densus 88 Antiteror tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Densus 88 menangkap seorang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Jumat (10/9/2021). (Sumber: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

KUDUS, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah berinisial T alias AR.

Pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bekasi

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, T alias AR tercatat berdomisili di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, terduga teroris T alias AR selama ini cukup dikenal di kampung halamannya lantaran berprofesi sebagai guru agama.

"Penuturan para tetangganya, T alias AR adalah ustaz," kata Aditya, Sabtu (11/9).

Namun demikian, Aditya belum bisa memberikan keterangan secara detail perihal penangkapan T alias AR.

Baca Juga: Kepala Densus 88 Antiteror: Pandemi Jadi Motivasi Kelompok Teror untuk Bergerak

Polres Kudus, kata dia, diterjunkan untuk fokus memonitoring keluarga dari T alias AR di Kudus.

"Maaf kami belum tahu detailnya. Pastinya pengamanan dan pengawasan kami lakukan," kata Aditya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU