> >

Sempat Diterpa Kasus Jual Beli Jabatan, 252 PJ Kepala Desa di Probolinggo Dilantik

Berita daerah | 11 September 2021, 18:31 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - 252 penjabat kepala desa, yang sebelumnya diterpa kasus jual beli jabatan, akhirnya dilantik, pada Jumat (10/9/2021). Pemerintah Kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjamin tidak ada jual beli jabatan dalam penunjukan kali ini.

Pelantikan 252 penjabat atau PJ kepala desa digelar serentak oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. PJ Kades dilantik untuk menjalankan tugas kades definitif yang purna tugas per 9 September 2021. Seluruh PJ kades yang ditunjuk berstatus aparatur sipil negara atau ASN.

Lokasi pelantikan disebar di 24 Kecamatan dengan undangan terbatas. Hal itu untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Pihak Pemkab Probolinggo menjamin tidak ada jual beli jabatan dalam penunjukan PJ kades kali ini, seperti penunjukkan sebelumnya, yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anak Bupati Probolinggo Nonaktif, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Asisten 1 Pemkab Probolinggo, Sulistiyanto menjelaskan bahwa proses seleksi PJ kades digelar secara terbuka dan ketat. Sehingga semua orang bisa mengawasi proses seleksi.

Selain PJ kades, Pemkab Probolinggo juga menunjuk PJ camat untuk menggantikan dua camat di Krejengan dan Paiton, yang juga tersandung kasus jual beli jabatan dan kasus itu tengah ditangani oleh KPK.

Baca Juga: KPK Merilis 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Sebelumnya, penunjukan PJ kades di Kabupaten Probolinggo masuk ke ranah hukum. Karena Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari meminta uang 20 juta rupiah kepada masing-masing PJ Kades. Praktek jual beli jabatan itu terendus oleh KPK dan langsung dilakukan operasi tangkap tangan.

 

#JualBeliJabatan  #PolitikDinastik  #PemkabProbolinggo

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU