> >

Dinas PPA Gowa Lakukan Asesmen Terkait Hak Asuh Anak Korban Penganiayaan Pesugihan

Berita daerah | 8 September 2021, 08:45 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Seusai menjalani operasi mata, kondisi anak perempuan usia 6 tahun korban kekerasan orangtua kandung di Gowa, Sulawesi Selatan, membaik.

Dokter sudah membuka perban korban setelah matanya dioperasi Senin kemarin. Menurut dokter, beberapa hari ke depan korban akan diperbolehkan pulang dan melakukan pengobatan lanjutan.

Diprediksi, proses pemulihan mata korban memakan waktu paling lama sebulan. Dokter juga akan menerapi trauma korban.

Saat ini sejumlah psikolog dan aktivis perempuan yang bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terus memantau kondisi psikis korban.

Untuk sementara waktu, korban ditempatkan di rumah aman dan diberikan terapi pemulihan trauma.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akan melakukan asesmen terhadap hak asuh korban.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan video di media sosial tentang kekerasan yang dilakukan orangtua kepada anaknya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Orangtua korban pun dites kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Kekerasan ini diduga dilakukan terkait ilmu pesugihan yang diyakini orangtua korban.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan kedua orangtua korban, kakek, dan paman korban, sebagai tersangka.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU