Ricuh! Petugas Dihadang Warga Saat Mencoba Bongkar 26 Rumah Tanpa Dokumen
Peristiwa | 8 September 2021, 07:21 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai pembongkaran 26 rumah di kampung Karangjangkang, Ngemplak, Simongan, Semarang, Jawa Tengah.
Petugas Satpol PP Kota Semarang yang akan merobohkan 26 rumah tanpa dokumen dihadang warga dan terlibat saling dorong.
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Selatan Bongkar Paksa Kamar di Rumah Jabatan Nurdin Abdullah
Namun pembongkaran tetap dilakukan dengan mengerahkan 2 alat berat.
Pembongkaran 26 rumah ini sudah melalui proses hukum di mana pemilik tanah telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan mendapat rekomendasi segel dan bongkar dari Dinas Tata Ruang Kota Semarang.
Warga pun menerima ganti rugi Rp 40 juta per rumah.
Baca Juga: Ricuh! Kelompok Buruh Dilempari Batu Oleh Sekelompok Orang Saat Demo di Disnaker Makassar
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV