> >

Sudah Jalani PPKM Level 3, Pemprov DIY Belum Berencana Buka Tempat Wisata

Berita daerah | 8 September 2021, 04:05 WIB
Penampakan Tugu Yogyakarta (Tugu Jogja) pada malam hari, yang menjadi daya tarik tersendiri untuk sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menutup tempat wisata, meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah tersebut telah turun ke level 3.

Hingga saat ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum berencana membuka kembali lokasi wisata secara keseluruhan.

Sri Sultan menambahkan, jika nantinya tempat wisata di DIY kembali beroperasi, maka aplikasi PeduliLindungi akan digunakan sebagai syarat masuk bagi wisatawan. Prosedur serupa bakal berlaku juga untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.

"Nanti, semua (yang ingin) masuk mal dan rumah makan juga harus pakai kartu vaksin serta aplikasi PeduliLindungi. Kalau tidak ada, tidak boleh (masiuk)," kata Sri Sultan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Mau Berlibur ke Yogyakarta? Unduh Dua Aplikasi Ini Dahulu

Tak lupa, Sri Sultan pun mengimbau para kepala daerah dalam jajarannya untuk patuh terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pembukaan destinasi wisata saat PPKM level 3 di DIY.

"Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Jadi, bunyinya apa, itu sudah," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk saat ini tidak banyak peraturan yang diubah, termasuk persoalan tempat wisata.

Kadarmanta menerangkan, uji coba pembukaan tempat wisata di daerah PPKM level 3 harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Yogyakarta 83 Persen, Wakil Wali Kota: PTM Tunggu Kajian Epidemiologi

"(Jika mendapat rekomendasi) nanti akan ada surat dari Kemenparekraf yang berisi tempat wisata mana saja yang boleh buka," ungkap Kadarmanta.

Tak hanya itu, ada pula beberapa syarat supaya tempat wisata dapat kembali beroperasi, yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"(Persyaratan) itu hampir sama dengan pada saat Kementerian Perindustrian mengizinkan beberapa tempat usaha beroperasional," ujar Kadarmanta.

Namun, sampai sekarang, Kadarmanta belum mendapatkan informasi tempat wisata mana saja yang diperbolehkan buka saat PPKM level 3 kali ini.

Tak dapat dipungkiri, Kadarmanta pun merasa khawatir akan kesulitan memantau wisatawan yang datang melalui jalur darat saat nanti destinasi wisata kembali dibuka selama masa PPKM level 3.

"Kalau nanti orang euforia karena (PPKM) di Yogyakarta sudah level 3, semua berat bagi kami. Karena tidak semua orang yang jalur darat bisa terpantau," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU