Anak Korban Pesugihan Jalani Operasi Mata, Pemulihan Butuh 6 Bulan
Peristiwa | 7 September 2021, 10:22 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Anak korban penganiayaan orangtuanya di Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani operasi mata, Senin (6/9/2021) siang. Tim dokter yang menangani menyimpulkan penglihatan mata korban bisa kembali normal.
Proses operasi pengobatan mata terhadap anak korban penganiayaan orangtua ini dilakukan di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan.
Operasi berlangsung selama dua jam. Tim dokter yang menangani korban mengatakan menemukan adanya luka robek pada bagian mata korban.
Meski demikian, dokter menyimpulkan penglihatan mata korban bisa kembali normal meski korban harus menjalani masa pemulihan selama kurang lebih enam bulan lamanya.
Polda Sulawesi Selatan menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak berumur 6 tahun oleh orangtua dan keluarga di Kabupaten Gowa.
Dua tersangka kakek dan paman korban kini ditahan di Mapolres Gowa.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus penganiayaan diduga sebagai ritual pesugihan.
Sedangkan orangtua masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kedua tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini korban yang berusia 6 tahun masih dirawat di RSUD Gowa.
Sementara itu Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa korban akan dibawa ke rumah aman milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses kesembuhan korban pasca-operasi sekaligus pemulihan kondisi psikologis korban.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV