Pemkab Sintang Dianggap Tak Tegas Soal Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih
Peristiwa | 6 September 2021, 19:21 WIBSINTANG, KOMPAS.TV - Komnas HAM meminta Mabes Polri mengambil alih proses hukum perusakan masjid di Sintang Kalimantan Barat, sekaligus mengungkap aktor intelektual.
Baca Juga: Selain Larangan Ibadah dan Masjid Dibakar, Ini Diskriminasi yang Dialami Jemaah Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM menyatakan polisi harus bisa mencegah eskalasi konflik akibat perusakan masjid agar tidak meluas.
Komnas HAM menilai penanganan perusakan masjid di Sintang oleh Polda Kalbar dan Pemkab Sintang tidak tegas.
Komnas HAM juga mendorong dilakukannya dialog dengan sejumlah pihak.
Jemaah Ahmadiyah di Sintang menyatakan pemicu perusakan masjid bukan semata mata karena soal izin, melainkan adanya kelompok yang menebar ancaman.
Baca Juga: Komnas HAM soal Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang: Mabes Polri Harus Turun Tangan
Masjid yang semula terbuat dari kayu dibangun oleh Jemaah Ahmadiyah setelah adanya koordinasi dengan Bupati Sintang.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV