> >

Polisi Mediasi Warga yang Diduga Kibarkan Bendera HTI

Berita daerah | 6 September 2021, 17:07 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Usai video pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 17 Agustus lalu beredar di jagat maya, kini polisi lakukan upaya mediasi bersama di kawasan Desa Kertosari,Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Atas video pengibaran bendera HTI viral, aparat Kecamatan Tanjung Sari bersama kepolisian setempat turut memanggil pemilik rumah berinisial KSK (51) untuk dimediasi.

Baca Juga: HUT RI ke-76, Mural Pahlawan di Fly Over Rampung Dikerjakan

Saat dijumpai, AKP Faria Arista selaku Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengimbau warga untuk dapat menjaga kebhinekaan di tengah keberagaman.

“Untuk ke depannya, mari kita sama-sama saling menghargai, menghormati di tengah kebhinekaan,” ujar AKP Faria.

Dalam audiensi yang dilakukan, pelaku sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya untuk mengibarkan bendera HTI sebagai organisasi terlarang dan akan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan di masyarakat.

Baca Juga: HUT RI, Lomba Produk UMKM Bertemakan Merah Putih

Sebelumnya diketahui KSK (51) melakukan pengibaran bendera HTI di pinggir Jalan Dusun Umbul Asem atau di pekarangan rumahnya saat Indonesia tengah merayakan hari jadinya ke-76. Kini, pihak kepolisian Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan telah mengamankan bendera tersebut.

#mediasi #benderahti #lampungselatan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU