KKP Tangkap Kapal Ikan yang Kedapatan Pakai Pukat Harimau
Berita daerah | 5 September 2021, 18:30 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kapal ikan dengan nama lambung KM. Lasmana dengan bobot 20 gross ton dan KM Budi Jaya dengan bobot 17 gross ton berbendera Indonesia asal Aceh Timur ditangkap saat tengah mencari ikan Perairan Peureulak, Aceh Timur.
Mereka ditangkap karena kedapatan sedang menarik pukat trawl atau pukat harimau di area 20 mil dibawah laut Perairan Selat Malaka.
Petugas juga mengamankan 15 anak buah kapal. Tujuh orang diantaranya merupakan ABK KM. Budi Jaya dan delapan lainnya merupakan ABK dari KM. Lasmana. Selain itu petugas juga mengamankan dua ton ikan hasil tangkapan dengan berbagai jenis. Ikan ini akan dilelang dan hasilnya dijadikan sebagai barang bukti.
Baca Juga: KKP dan BNN Gorontalo Tangkap 24 Awak KM Putra Bahari IV yang Diduga Selundupkan Sabu
Kedua kapal milik nelayan aceh timur ini dibawa ke PSDKP lampulo Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini yang dijadikan tersangka baru dua orang yaitu masing-masing nahkoda kapal. Sedangkan ABK lainnya dijadikan sebagai saksi.
Penangkapan kedua kapal ikan trawl ini berawal dari permintaan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur kepada kementerian kelautan perikanan terkait maraknya kapal nelayan Aceh yang menggunakan pukat harimau.
KKP memerintahkan kapal pengawas untuk menertibkan kapal nelayan yang menggunakan pukat trawl dan meningkatkan pengawasan dengan rutin patroli di Perairan Selat Malaka.
Video Editor: Vila Randita
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV