> >

17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Dibawa KPK ke Jakarta Usai 8 Jam Diperiksa

Hukum | 5 September 2021, 13:44 WIB

KOMPAS.TV - Setelah diperiksa selama sekitar 8 jam, sebanyak 17 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 4 September 2021 dini hari akhirnya dibawa KPK menuju Jakarta.

Usai diperiksa KPK, ke-17 orang ASN yang sebelumnya diproyeksikan sebagai penjabat kepala desa di wilayah Probolinggo langsung diboyong KPK menggunakan bus menuju Jakarta.

Belasan tersangka dugaan kasus suap ini akan ditahan menyusul lima tersangka lain yang sebelumnya sudah ditahan.

Termasuk Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana beserta sang suami yang seorang anggota DPR, Hasan Aminuddin.

Baca Juga: Sorotan: Korupsi Dinasti Politik

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU