> >

Pasca Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Polisi Amankan Lokasi Sekitar Rumah Jemaah

Update | 4 September 2021, 17:33 WIB

SINTANG, KOMPAS.TV - Pasca penyerangan dan perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, penjagaan di lokasi masih dilakukan oleh polisi.

Tak hanya menjaga lokasi, polisi juga disebar untuk mengamankan rumah-rumah jemaah.

Sekitar 300 personel polisi dikerahkan ke lokasi perusakan.

Baca Juga: Kronologi sebelum Terjadinya Penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Seluruhnya disiagakan guna mengantisipasi adanya pergerakan massa.

Beberapa personel polisi juga disiagakan untuk menjaga rumah Jemaah Ahmadiyah yang berada di sekitar lokasi masjid.

Ini untuk menjaga dan menjamin keselamatan jemaah dan warga sekitar.

Menko Polhukam Mahfud Md, menyebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat, terkait penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Mahfud meminta semua pihak menahan diri, agar kejadian pasca-penyerangan rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah itu tidak meluas.

Baca Juga: Polisi Cari Perusak Masjid dan Bangunan Milik Ahmadiyah

Ia pun menekankan, negara akan menjamin hak asasi manusia setiap warga, salah satunya melindungi keamanan dan ketertiban warga.

Sementara itu, Kommas HAM meminta Polri menindak tegas pelaku penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Komnas HAM menilai perlu ada tindakan hukum yang tegas kepada pelaku pelanggaran HAM agar kejadian ini tak terulang.
 
Komnas HAM juga meminta pemerintah dan aparat agar memberi rasa aman kepada Jemaah Ahmadiyah dalam menjalani hidup dan aktivitas ibadahnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU