> >

56 Pohon Ganja di Lereng Gunung Semeru Disita, Petaninya Ditangkap

Kriminal | 4 September 2021, 16:29 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Malang, Jawa Timur, menangkap seorang petani ganja asal Kabupaten Lumajang beserta barang bukti puluhan pohon ganja.

Puluhan pohon ganja ditanam tersangka di lereng Gunung Semeru.

Ladang ganja di lereng Gunung Semeru di Desa Tempursari, Lumajang, Jawa Timur, digeledah Satres Narkoba Polres Malang.

Dari penggeledahan, sebanyak 56 pohon ganja langsung disita polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial TB saat melakukan transaksi penjualan ganja di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Rumah Mewah Pabrik Sabu di Tangerang Digerebek Polisi

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU