Terungkap Peredaran Sabu 28 Kg di Asahan Sumut, Disebut Berasal dari Malaysia
Kriminal | 4 September 2021, 16:14 WIBASAHAN, KOMPAS.TV - Polres Asahan Sumatera Utara mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti berupa 28 kilogram sabu. Seorang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Total sabu yang disita seberat 28 kilogram dan disimpan dalam masing-masing 27 paket plastik.
Tidak sampai 24 jam, pemilik rumah berinisial NT ditangkap di tempat persembunyiannya saat hendak kabur ke Dumai, Riau.
Tersangka mengaku sebagai penyimpan sabu ia mendapat upah sebesar Rp 1 juta per paket.
Polisi menyatakan bahwa peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional karena berasal dari Malaysia.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Terbukti Miliki Sabu, Komedian Coki Pardede Ditangkap
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV