Honor Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Diduga Dipotong dan Belum Dilunasi
Berita daerah | 3 September 2021, 21:56 WIBKOTA MALANG, KOMPAS.TV - Malang corruption watch menyebut ada dugaan pungutan liar pada pemberian honor pemakaman Covid-19 di Kota Malang Jawa Timur. MCW menyebut temuan itu didapatkan di 4 area makam.
Temuan dugaan pungutan liar atau pungli itu disampaikan oleh badan pekerja Malang Corruption Watch atau MCW pada Kamis (2/9/2021).
Badan pekerja MCW, Meri mengatakan bahwa praktek pungli ditemukan di 4 makam di Kota Malang, yakni makam di Jalan La Sucipto, Pandanwangi, Plaosan Barat dan di Lowokpadas.
Modus pungutan liar yakni memotong honor penggali kubur dan juru kunci makam. Pemotongan honor sebesar 100 ribu rupiah untuk tiap pemakaman. Selain itu ada penggali kubur yang hanya mendapatkan honor 3 kali penggalian dari 11 kali penggalian kubur.
Baca Juga: Nelangsa! Honor Penggali Makam Jenazah Covid-19 Dipotong
Kepala UPT Pemakaman Umum Kota Malang, Taqruni Akbar membantah temuan tersebut. Ia menyebut petugas pemakaman bekerja sesuai SOP dan nominal dana setiap pemakaman Covid-19 sebesar 1,5 juta dengan rincian 750 ribu rupiah untuk penggali kubur dan 750 ribu rupiah untuk pihak penguruk tanah makam.
Taqruni Akbar menegaskan setiap penyerahan honor selalu disertai bukti. Namun untuk honor bulan Mei hingga Agustus belum tersalurkan, karena adanya R-APBD dan sekarang pengelolaan dana pemakaman diserahkan ke pihak kelurahan.
Baca Juga: Ditanya Honor Pemakaman Covid-19, Plt Kepala BPBD Jember Ngacir
Berdasarkan data satgas Covid-19, per 2 September 2021, angka kematian akibat covid-19 mencapai 1086 orang.
#HonorPemakamanCovid-19 #HonorPenggaliKubur #PunggutanLiar
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV