PPKM Level 2 Area Wisata Dibuka Dengan Prokes Ketat
Berita daerah | 3 September 2021, 16:31 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Berdasarkan surat edaran dari instruksi dalam negeri tentang Virus Covid 19 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi pertanggal 31 Agustus kemarin masuk kedalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM, turun level yang sebelumnya masuk di level 4 menjadi level 2. Sementara itu berdasarkan informasi dari Kapolres Sukabumi sebagai bagian dari Satgas Covid 19 Kabupaten Sukabumi, saat ini area wisata di Wilayah Kabupaten Sukabumi sudah bisa dibuka, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu para pengunjung wisata harus mengunduh aplikasi peduli lindungi, untuk membuktikan bahwa dirinya sudah lakukan vaksin.
Kendati demikian, pihak kepolisian hingga saat ini masih dan akan terus memberlakukan aturan ganjil genap, dalam upaya membatasi aktifitas masyarakat. Kapolres menghimbau meski Kabupaten Sukabumi masuk kedalam level 2, namun warga tidak euforia, dan harus tetap menjaga prokes membatasi aktifitasnya. Satgas dan jajaran kepolisianpun telah mempersiapkan para anggotanya untuk tetap mengawal PPKM di Wilayah Kabupaten Sukabumi .
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan. Area wisata di Wilayah Pantai Palabuhan Ratu dan pantai ujung genteng hingga saat ini masih sepi pengunjung. sementara beberapa satgas dan petugas keamanan masih memantau aktifitas warga diarea pantai .
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV