> >

Kakek di Tegal yang Modus Jadi Dukun untuk Cabuli ABG, Terancam 15 Tahun Penjara

Peristiwa | 3 September 2021, 15:29 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang kakek di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena melakukan kejahatan seksual terhadap seorang remaja perempuan setelah mengaku sebagai dukun penyembuh penyakit.

Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang kakek yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat di Desa Brekat, Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Hanya Dipindah Ruangan, Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran

Pelaku mengelabui korban jika dalam tubuh korban ada penyakit lambung dan liver sehingga perlu dilakukan ritual khusus. Korban sempat menolak.

Namun pelaku memmberikan ancaman.

Selain itu, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan pekerjaan.

Baca Juga: Bob Dylan Digugat Atas Dugaan Pelecehan Seksual Gadis 12 Tahun di Masa Lalu

Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju korban dan sejumlah alat perdukunan.

Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU