Ditanya Honor Pemakaman Covid-19, Plt Kepala BPBD Jember Ngacir
Berita daerah | 3 September 2021, 13:04 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah atau BPBD Jember Jawa Timur menolak memberikan pernyataan ke media usai rapat dengan pansus Covid-19 DPRD.
Plt Kepala BPBD Jember, Muhammad Djamil memilih langsung meninggalkan ruang rapat usai memberikan penjelasan singkat ke pansus Covid-19 DPRD Jember, pada Kamis (2/9/2021).
Djamil, yang didampingi kabid 2 BPBD, Pentra Satria tidak menggubris seluruh pertanyaan wartawan, termasuk soal dasar hukum yang mengatur honor 100 ribu rupiah per satu kali pemakaman jenazah Covid-19.
Baca Juga: Bupati Lumajang Cek Posko Pengaduan Korupsi Bansos PKH dan BPNT
Anehnya honor itu kemudian mengalir ke Djamil, Penta Satria, Sekretaris Daerah Mirfano dan Bupati Hendy Siswanto dengan nominal 282 juta.
Sebelumnya muhammad djamil dan penta satria dipanggil oleh pansus Covid-19 DPRD Jember untuk menjelaskan beberapa persoalan seputar anggaran pemakaman Covid-19.
Termasuk landasan hukum honor 100 ribu rupiah per satu kali pemakaman. Honor itu kemudian dikalikan dengan jumlah pemakaman dan 4 pejabat penerima honor.
Baca Juga: Vonis Juliari Batubara Segera Dieksekusi Sebagai Terpidana Suap Korupsi Bansos Covid-19
Namun sayang rapat dengar pendapat dengan BPBD hanya berjalan setengah jam, karena Muhammad Djamil beralasan ada kepentingan mendesak.
Pansus covid-19 DPRD, yang tidak mempunyai waktu untuk bertanya secara detail akhirnya mengizinkan dan menjadwalkan ulang pemanggilan.
#BPBDJember #HonorPemakamanCovid-19 #DPRDJember
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV