KPK Geledah Ruang Kerja Bupati dan Camat di Probolinggo, Cari Bukti Tambahan Jual Beli Jabatan
Berita daerah | 3 September 2021, 12:59 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pasca penetapan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Bupati Probolinggo Jawa Timur tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi.
Rombongan penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Probolinggo Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, yang berlokasi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, pada Kamis (2/9/2021). Fokus penggeledahan ruang kerja bupati, yang berada di lantai 2.
Baca Juga: KPK Panggil 17 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kades di Pemkab Probolinggo Hari Ini
Selain di kantor bupati, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas bupati, kantor camat krejengan dan kantor camat paiton.
Selama 2 jam melakukan penggeledahan, KPK akhirnya menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja bupati. Dokumen itu dibungkus dalam sebuah kardus dan koper untuk dibawa gedung merah putih KPK. Penggeledahan itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono.
Diketahui, Bupati Puput Tantriana Sari, bersama suaminya, Wakil Ketua Komisi Empat DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Disebut Gemar Mutasi ASN sebelum Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Selain pasutri tersebut, 3 orang ASN juga jadi tersangka, yakni Camat Paiton Mohamad Ridwan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Calon Pj Kades, Sumarto.
#KomisiPemberantasanKorupsi #BupatiProbolinggo #JualBeliJabatan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV