Anggota DPRD Gelar Pesta Pernikahan dengan Hiburan Musik Dangdut saat PPKM
Berita daerah | 2 September 2021, 18:54 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Di tengah penerapan PPKM, anggota dewan di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur justru menggelar resepsi pernikahan dengan hiburan musik dangdut. Pesta pernikahan itu langsung dibubarkan tim satgas Covid-19, karena mengundang kerumunan warga.
Inilah video dangdutan dalam resepsi pernikahan Ahmad Mujangki, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Bubarkan 5 Pesta Pernikahan Selama Sepekan di Sumenep
Resepsi pernikahannya digelar dengan hiburan orkes dangdut dan digelar di rumah sang anggota dewan, yang berada di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (29/8/2021).
Nampak ratusan orang sedang asyik berjoget di bawah sorot lampu warna-warni. Pesta pernikahan itu akhirnya dibubarkan oleh tim satgas covid-19, karena melanggar protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.
Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pesta Pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Ketua satgas covid-19 Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan bahwa tim satgas covid-19 langsung menyerahkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu ke aparat penegak hukum agar diproses.
Ahmad Mujangki adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI-P. Polres Pasuruan akan memanggil Mujangki untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, sanksi berat untuk sang wakil rakyat sudah menunggu.
#AnggotaDPRD #KabupatenPasuruan #PestaPernikahan #PPKM #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV