Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pesta Pernikahan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Update corona | 1 September 2021, 19:42 WIBPASURUAN, KOMPAS.TV - Polres Pasuruan, Jawa Timur memeriksa 8 saksi resepsi pernikahan yang digelar anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Acara ini menimbulkan kerumunan karena menampilkan hiburan musik dangdut.
Baca Juga: Gelar Pesta Gender Reveal, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Umumkan Jenis Kelamin Calon Anak
Delapan saksi yang diperiksa di antaranya, Ahmad Mujangki anggota DPRD Pasuruan yang menjadi peyelenggara pesta pernikahan.
Selain itu, ada juga pejabat pemerintah desa dan warga yang diperiksa polisi sebagai saksi.
Demi efektivitas proses pemeriksaan para terperiksa dimintai keterangan di kantor polsek puspo.
Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan status kepada mereka yang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM dengan konser musik yang memicu kerumunan.
Tim Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara yang mendatangkan orkes dangdut.
Selain melanggar aturan protokol kesehatan acara konser musik itu tidak memiliki izin dari petugas kepolisian.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV