Ganti Rugi Tak Selesi Tempat Pemakaman Covid-19 Dipalang
Berita daerah | 1 September 2021, 16:15 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Akibat tidak tuntasnya pembayaran ganti rugi tanah adat yang digunakan sebagai tempat pemakaman Covid-19, warga Malaseme kesal dan melakukan pemalangan tempat pemakaman Covid-19.
Dengan menggunakan kain merah yang diikatkan di jalan masuk tempat pemakaman Covid-19 pada jalan Suteja kota Sorong, pertanda bahwa tidak boleh ada aktivitas masyarakat pada tempat tersebut hingga masalah ganti rugi selesai dilakukan.
Pemilik tanah meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan tersebut, yang hingga kini belum diselesaikan.
Sebelumnya tanah seluas satu hektar yang digunakan untuk tempat pemakaman Covid 19 ini sudah disepakati akan diganti rugi senilai dua milyar delapan ratus juta rupiah, namun hingga penggunaannya pemerintah baru menyelesaikan pembayaran tanah tersebut senilai satu milyar.
Hingga saat ini lokasi tempat pemakaman Covid 19 belum dapat digunakan, hingga pemerintah menyelesaikan permasalahan ganti rugi.
#SorongPapuaBarat #Pemalangan #PemakamanJenazahCovid19
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV