Kejaksaan Negeri Tana Toraja Geledah PDAM Toraja Utara
Berita daerah | 1 September 2021, 11:47 WIBTORAJA UTARA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Toraja Utara.
Penggeledahan dilakukan oleh Kejari Tana Toraja untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi mantan direktur utama PDAM Toraja Utara yang diduga merugikan negara hingga Rp. 1,7 miliar.
Baca Juga: Kasus Bupati Probolinggo & Suaminya Menambah Daftar Panjang Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi
Selain menggeledah kantor PDAM Toraja Utara, Kejari Tana Toraja juga menggeledah kantor BPKAD di Marante. Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Tana Toraja mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.
Seperti yang diketahui, mantan direktur PDAM Markus Leppang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program hibah air minum perkotaan. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Tana Toraja belum melakukan penahanan.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Penulis : Akbar-Prabowo
Sumber : Kompas TV