> >

Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Pernikahan yang Digelar Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

Update corona | 31 Agustus 2021, 22:37 WIB

PASURUAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM dengan konser musik yang memicu kerumunan.

Baca Juga: Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Video Pesta Pejabat di NTT Viral

Ini adalah video amatir yang merekam suasana kerumunan pesta pernikahan yang digelar mujangki di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Usut Kegiatan Pesta Para Pejabat Daerah NTT

Tim Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara yang mendatangkan orkes dangdut.

Selain melanggar aturan protokol kesehatan acara konser musik itu tidak memiliki izin dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Mulai 1 September, Satgas Prokes 3M Bakal Awasi Kegiatan Masyarakat di Fasilitas Publik

Sementara itu, penyidik dari Polres Pasuruan telah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Termasuk penyelenggara orkes dangdut yang juga anggota dprd akhmad mujangki bersama perangkat desa dan beberapa warga.

Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum bagi terduga pelanggar protokol kesehatan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU