> >

Syarat Wajib Tes PCR Memberatkan Bagi Peserta Tes Cpns 2021

Berita daerah | 31 Agustus 2021, 20:45 WIB

PANGKALPINANG – KOMPAS TV - Syarat bagi peserta tes Cpns 2021 yang harus melampirkan hasil tes RT PCR atau rapid test antigen sebelum mengikuti ujian SKD, dirasa memberatkan bagi para peserta.

Menurut para peserta, syarat tersebut sebaiknya tidak dilakukan,  karena biaya tes PCR dan swab cukup tinggi ditengah sulitnya ekonomi pada saat pandemi ini.

Menurut sejumlah peserta Tes Cpns di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung,  persyaratan tersebut seharusnya tidak diterapkan. Seperti yang dingkapkan oleh Azan dan Suci. Pasalnya, pada saat tes dilaksanakan, peserta sudah diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.

Apalagi biaya untuk PCR tidaklah murah, ditengah himpitan ekonomi pada saat pandemi ini, sehingga dianggap akan sangat memberatkan para peserta.

Sementara itu, menurut Kabid Perencanaan dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Pangkalpinang, Fachrizal, Satgas Covid-19 Pusat sudah melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk menambah persyaratan berupa hasil Swab PCR ataupun antigen bagi  peserta yang ingin mengikuti tes SKD pada 2 September mendatang.

Di Pangkalpinang, peserta yang lulus administrasi calon Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebanyak 5962 orang. Sementara untuk seleksi di Pangkalpinang sebanyak 5300 peserta. Dan sisa lainnya yang berdomisili di luar Pangkalpinang, akan mengikuti seleksi di daerah masing – masing.

Penulis : KompasTV-Bangka

Sumber : Kompas TV


TERBARU