Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Harus Bentuk Satgas Khusus
Berita daerah | 31 Agustus 2021, 16:45 WIBLampung, kompas.tv – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai digelar kembali di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Lampung Utara.
PTM dilakukan setelah adanya instruksi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang menilai kabupaten lampung utara merupakan salah satu kabupaten yang kini telah berstatus zona orange penyebaran covid-19 serta PPKM Level Tiga.
ada beberapa syarat yang harus dilakukan sekolah dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Diantaranya jumlah peserta didik maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang belajar, kecuali PAUD maksimal tiga puluh tiga persen dengan menjaga jarak minimal satu setengah meter dan maksimal lima peserta didik perkelas.
Selain itu sekolah wajib memfasilitasi layanan pendidikan secara daring maupun tatap muka.
Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Utara membentuk satuan tugas guna memantau proses PTM, yang apabila nantinya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah, maka satgas akan memberikan sanksi.
kabupaten lampung utara mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) , dalam pelaksanaan nantinya, PTM tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
#pembelajarantatapmuka #sekolahtatapmuka #lampungutara
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV