Pemkab Lumajang Gencar Berantas Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Berita daerah | 31 Agustus 2021, 12:09 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, tim gabungan dari satpol PP Pemkab Lumajang, petugas bea cukai, kepolisian dan TNI gencar melakukan razia dalam beberapa pekan terakhir. Hasilnya, petugas banyak menemukan toko maupun warung yang menjual rokok tanpa cukai.
Petugas gabungan mendatangi satu persatu toko maupun warung yang menjual rokok yang ada di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Baca Juga: Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polisi
Petugas memeriksa secara teliti rokok yang dijual di masing-masing tempat tersebut. Petugas langsung menyita rokok yang tidak bercukai atau ilegal.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meminta industri rokok yang menyerap tembakau agar patuh pada cukai. Karena cukai merupakan pungutan negara atas barang-barang tertentu yang diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
cukai tembakau maupun pajak rokok merupakan salah satu pendapatan terbesar negara. Sehingga setiap pemerintah daerah memiliki bagi hasil cukai tembakau untuk pembangunan di daerah.
Baca Juga: Bupati Lumajang Menghimbau Pelaku Industri Rokok Patuh Cukai
Pemerintah daerah sendiri akan terus berikhtiar agar rokok tetap diperbolehkan, namun tetap dapat dikendalikan.
#PemkabLumajang #RokokTanpaCukai #RokokIlegal
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV