Selain Puput Tantriana dan Suminya, KPK Tangkap Sembilan ASN Pemkab Probolinggo
Hukum | 30 Agustus 2021, 11:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021).
Dalam Operasi tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama sembilan ASN Pemkab Probolinggo lainnya.
"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8/2021).
Kendati begitu, Ali tidak menyebut secaradetail kesembilan ASN tersebut.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Suaminya Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Seperti dikabarkan sebelumnya, selain Puput, OTT itu juga mengamankan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.
Diketahui, Hasan Aminuddin menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode, sebelum kemudian istrinya, Puput terpilih dua periode.
Saat ini, kata Ali, tim KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," terang Ali.
Selain itu, Jubir KPK itu mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap masih berada di Jawa Timur.
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV