> >

4 Daerah di Jabar Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Berita daerah | 29 Agustus 2021, 06:08 WIB
Ilustrasi seorang murid sedang belajar tatap muka di sekolah. (Sumber: DEFRIATNO NEKE )

Tak hanya itu, percepatan vaksinasi Covid-19 di Jabar juga terus digencar, untuk dapat membantu percepatan pembukaan PTM.

"Intinya kita memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dgn aman dan sehat," ujarnya.

Lebi lanjut, dia mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada.

Sementara yang belum bisa melaksanakan PTM, Dedi meminta agar siswa tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring.

Baca Juga: Pemprov Jateng Perketat Izin Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah

Seperti diketahui, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar.

Adapun yang dimaksud yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Presiden menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, Presiden juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar. 

Baca Juga: Perwako Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Gorontalo Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov Jawa Barat


TERBARU