> >

Kembalikan Rp282 Juta Honor Pemakaman Covid-19, Penyelidikan Bupati Jember Tetap Lanjut

Peristiwa | 28 Agustus 2021, 21:54 WIB
Kantor Satreskrim Polres Jember. (Sumber: Kompas.com/Bagus Supriadi)

JEMBER, KOMPAS.TV - Polres Jember masih melanjutkan penyelidikan honor petugas pemakaman Covid-19 yang masuk ke kantong Bupati Jember dan Pejabat BPBD Jember. Penyelidikan masih berlanjut, meski jajaran pejabat itu telah mengembalikan dana sebesar Rp282 juta.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap aturan-aturan, SOP dan literatur berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemakaman tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada KompasTV, Sabtu (28/8/2021).

Pihak Satreskrim Polres Jember masih memeriksa sejumlah staf BPBD. Kemarin, pemeriksaan telah dilakukan pada Bendahara BPBD Jember.

“Untuk saat ini, kita masih meminta keterangan dari staf BPBD,” ujar Komang Yogi.

Baca Juga: Bupati Jember Ngaku Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Kas Daerah

Penyelidikan masih tetap berlanjut, meski Bupati Jember Hendy Siswanto dan 3 pejabat BPBD telah mengembalikan honor sebesar Rp282 juta.

“Yang jelas kami masih fokus terhadap dugaan hal tersebut berkaitan dengan pengelolaan penganggaran pemakaman Covid-19,” ucap Yogi.

Yogi menyebut, pihaknya masih membuka kemungkinan akan melakukan penyelidikan hingga jajaran pejabat Jember, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto.

“Iya kita akan melihat hasil penyelidikan, pemeriksaan dan gelar perkara apakah memang nanti langkah-langkahnya menuju ke Bupati atau tidak,” bebernya.

Bendahara BPBD Jember, SF telah menjalani pemeriksaan di Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Jember, Jumat (27/8/2021).

Ia mengatakan honor petugas pemakaman itu cair sesuai SK Bupati Nomor: 188.45/ 107/ 1.12/ 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman.

SF mengaku baru bekerja sebagai bendahara BPBD sejak bulan Juni 2021 untuk membantu mengurusi administrasi keuangan. Salah satu tugasnya adalah mencairkan anggaran. 

“Saya hanya cairkan kalau ada permintaan,” kata SF, dilansir dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompascom


TERBARU