Petugas Pemakaman Menjerit Tak Dapat Honor 6 Bulan, Pejabat Pemkab Jember Malah Kantongi Rp282 Juta
Peristiwa | 27 Agustus 2021, 20:27 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan total Rp282 juta. Di sisi lain, petugas pemakaman justru tak mendapat honor selama 6 bulan.
Seorang relawan pemakaman berinisial JK mengaku hanya menerima jatah honor satu bulan sejak Januari-Juli 2021.
Padahal, para relawan itu terus bekerja mengurusi pemakaman jenazah pasien Covid-19. JK menyebut, keluarganya menggantungkan hidup mereka pada honor itu.
"Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak," kata JK, dilansir dari Kompas.com pada Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Profil Hendy Siswanto, Bupati Jember yang Terima Honor dari Pemakaman Pasien Covid-19
JK membeberkan honor untuk Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli belum cair tanpa kejelasan.
Baru honor bulan Maret 2021 yang cair dan diterima para relawan petugas pemakaman Covid-19.
Padahal, para relawan itu menggantungkan hidup pada honor tersebut. Hal ini pun berimbas pada kondisi keluarga masing-masing relawan.
Banyak relawan pemakaman di Jember pun memutuskan mengundurkan diri karena tidak bisa lagi bertahan menunggu pembayaran honor.
Sejumlah pejabat mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor. Ia mengaku memberikan honor itu pada keluarga kurang mampu yang anggotanya meninggal akibat Covid-19.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” kata Hendy.
Nilai honor yang mengalir ke masing-masing pejabat itu mencapai Rp70 juta. Total honor untuk empat pejabat itu mencapai Rp282 juta.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompascom