> >

Ini Aktivitas Yosef di Rumah Istri Muda pada Malam Terbunuhnya Tuti dan Amalia, Diungkap Pengacara

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 04:30 WIB
Lokasi peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Instagram/@subangstory)

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benda untuk Menghabisi Korban hingga Perlawan

"Didukung saksi tukang surabi pagi-pagi beli di sekitar rumah ibu M," ucap Rohman.

"Lalu, jam 6.58 WIB pagi sebelum pulang telepon caddy, namanya Pak Ustaz, janjian mau golf.

Yosef lalu pulang ke rumah untuk mengambil stik golf. Namun, ia justru menemukan jasad kedua istri dan anaknya sudah tewas di bagasi mobil Alphard.

Diperiksa Polisi

Dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah memeriksa saksi yang juga suami sekaligus korban bernama Yosef.

Yosef diperiksa polisi selama 10 jam.  Selain Yosef, istri mudanya berinisial M juga telah diperiksa polisi untuk kasus yang sama.

Baca Juga: Sosok Senat Soll, Mantan TNI yang Membelot jadi Tokoh KKB, Terlibat Sederet Pembunuhan di Yahukimo

Rohman mengungkapkan kliennya dicecar sebanyak 50 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Menurut Rohman, pertanyaan yang diajukan kepada kliennya meliputi seputar kondisi keluarga, hubungan dengan istri tua dan istri muda.

Kemudian, kondisi yayasan milik keluarga hingga keberadaan Yosef ketika malam terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan putrinya tersebut.

Selain dicecar beragam pertanyaan oleh penyidik kepolisian, kata Rohman, Yosef juga diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari dan tes DNA.

Menurutnya, Yosef meyakini bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya. Karena itu, Yosef berani membuktikannya saat diminta untuk periksa sidik jari dan tes DNA tersebut.

Baca Juga: Saksi Lihat Sosok Orang Pindahkan Posisi Parkir Alphard Sebelum Jasad Tuti dan Amel Ditemukan

Rohman pun yakin betul bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mistika Ratu.

"Saya yakin tidak ada keterlibatan dari klien saya atas nama Yosef atas kasus kematian istri serta anaknya," kata Rohman.

Menurut dia, jika hasil tes DNA yang dilakukan polisi menunjukkan keterkaitan dengan Yosef sebagai pelakunya, pasti polisi sudah bergerak menangkapnya.

"Jika hasil tes DNA menunjukkan Yosef terlibat, polisi pasti tidak akan tinggal diam dan pasti langsung menangkap Yosef," ucap Rohman.

Sementara itu, kuasa hukum istri muda Yosef bernama Robert Marpaung membenarkan pernyataan yang disampaikan Rohman tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban Selama 10 Jam

"Diperiksa jam 9-11 malam terkait seputar di mana saat kejadian. Tapi, malam diduga waktu kematian almarhum, keduanya sedang berada di rumah. Begitu juga anak-anaknya," kata Robert Marpaung.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU