Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan
Berita daerah | 26 Agustus 2021, 19:06 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor di kota Medan ditembak polisi setelah berupaya kabur ketika ditangkap.
Keduanya tercatat sebagai residivis dan sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda motor pasca bebas dari penjara.
Tersangka Arifin Siregar dan Reza Afrizal, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas setelah berupaya melarikan diri ketika ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sudah sangat sering beraksi di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Medan Tembung dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam setiap kali menjalankan aksinya kedua pelaku hanya bermodalkan kunci letter " T "dan keduanya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik untuk mencuri sepeda motor korbannya.
Dari catatan polisi keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama karena sebelumnya sudah dipenjara sebanyak tiga kali.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu menyebut kedua pelaku yang ditangkap pihaknya telah diburu selama sepekan terakhir, setelah Polsek Percut Sei Tuan menerima laporan dari korbannya.
Di Polsek Percut Sei Tuan sendiri terdapat tiga laporan polisi terkait dengan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan keduanya.
Namun dari pengakuan keduanya ketika diperiksa polisi keduanya mengaku sudah tujuh kali mencuri sepeda motor pasca bebas dari penjara.
Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini kembali terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)
#curanmor #kriminal #pencurian #sepedamotor #ditembak #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV