Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Ojol Ditangkap Polresta Lampung
Hukum | 26 Agustus 2021, 19:12 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Tiga orang pelaku pengeroyokan ojek daring ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Mereka adalah pemilik dan dua pegawai rumah makan siap saji yang diduga mengeroyok korban saat ingin menukar pesanan makanan.
Tiga pelaku pengeroyokan pengemudi ojek daring ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Mereka adalah seorang pemilik rumah makan siap saji dan dua karyawannya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Nakes Saat Mempertahankan Tabung Oksigen
Penangkapan ketiga tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Bukti rekaman rekaman CCTV juga turut diperiksa petugas. Ketiga tersangka masih dimintai keterangan di Mapolsek Kedaton, Lampung.
Mereka terancam pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahaun penjara.
Sementara itu, korban pengeroyokan berharap polisi dapat menangkap tersangka lain karena ia mengaku pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari tiga orang.
Kejadian bermula saat seorang pengemudi ojek daring menjadi korban pengeroyokan oleh karyawan rumah makanan siap saji di Kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung, pada Senin lalu.
Kejadian bermula saat korban ingin menukar pesanan di rumah makan tersebut karena tidak sesuai dengan pesanan pelanggan.
Bukannya mendapat pesanan menu baru ia malah dikeroyok oleh pemilik dan pegawai rumah makan siap saji.
Ia menderita luka lebam di wajah dan kepala akibat dipukul oleh para pelaku.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV