> >

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokkan Ojol

Berita daerah | 26 Agustus 2021, 17:34 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Usai viralnya video pengeroyokkan terhadap ojek online (ojol) di jagat maya. Kini, jajaran Polresta Bandar Lampung telah mengamankan ketiga pelaku pengeroyokkan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti, yakni rekaman cctv yang menunjukkan aksi pengeroyokkan terhadap ojol dan juga sebuah alat bukti yang digunakan pelaku untuk memukul.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Ojek Online Dikeroyok Sejumlah Orang

“Kita sudah amankan tiga orang pelaku dan juga sejumlah bukti terkait aksi pengeroyokkan,” Ujar Resky.

Ketiga pelaku merupakan pemilik usaha makanan siap saji beserta karyawannya yang diketahui berinisial PR, AS, dan JP ini, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kedaton.

Saat dijumpai, Joddy Wijaya, pengemudi ojol dan sekaligus korban menyambut baik langkah cepat pengusutan oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokkan yang dialaminya.

Baca Juga: Ojek Online dan Lansia Jalani Vaksinasi Covid 19

“Saya sangat berterima kasih pada pihak kepolisian. Tapi, memang jumlah pelaku itu lebih dari tiga. Jadi, semoga dapat diusut,” Kata Jody.

Sebelumnya, sempat viral video pengeroyokkan yang dilakukan terhadap pengemudi ojol di kawasan Jalan Dakwah, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Aksi pengeroyokkan terjadi, lantaran dipicu adanya kesalahan pesanan yang dibuat oleh pemilik usaha makanan,

Hingga saat ini, kasus pengeroyokkan yang terjadi pada Minggu (22/8) lalu, telah ditangani oleh Polsek Kedaton.

#diamankan #pengeroyok #ojol

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU