> >

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

Berita daerah | 26 Agustus 2021, 15:44 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Polisi kawasan pelabuhan laut sorong menggagalkan penyelundupan 11 ekor satwa yang dilindungi yang akan dikirim ke luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang.

Sebanyak 11 satwa liar yang dilindungi ini diantaranya kakatua raja berjumlah 3 ekor kakatua koki 4 ekor bayan betina 2 ekor bayan jantan 1 ekor dan jagal papua 1 ekor. Setelah diamankan oleh polisi kawasan pelabuhan satwa-satwa liar yang dilindungi ini langsung diserahkan ke kantor karantina pertanian sorong karena tidak memiliki sertifikat kesehatan saat akan dilalu lintaskan keluar daerah.

Dengan adanya kasus ini warga diimbau untuk turut menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tidak melakukan perburuan  perdagangan ilegal serta membawa kelyar satwa liar terutama yang dilindungi sebagai upaya pelestarian konservasi.

#satwadilindungi
#penyelundupan
#pemkabsorong

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU