> >

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Periksa Istri Muda Suami Korban Selama 10 Jam

Hukum | 26 Agustus 2021, 15:34 WIB

SUBANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan pada ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi Rabu 18 Agustus lalu hingga kini masih terus dalam penyelidikan polisi.

Yang terakhir, polisi memeriksa istri muda suami korban selama 10 jam di Polres Subang dan total kini ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa.

Polisi menyebut belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Sebelum ditemukan tewas, kakak korban menyebut jika rumah tangga sang adik kurang harmonis.

Korban sempat bercerita sering mendapat teror dari istri muda suaminya.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan penjelasan kuasa hukum istri muda Yosep yang mengatakan keduanya dalam keadaan harmonis.

Suami dari korban pembunuhan Titi Suhartini, Yosep secara tiba-tiba menyewa pengacara untuk pendampingan dalam kasus ini.

Sebelumnya istri muda Yosep juga lebih dulu diketahui menyewa pengacara karena dirinya merasa awam hukum.

Pengacara menyebut kedua kliennya saat peristiwa terjadi berada di rumah istri muda.

Di sisi lain, Sekolahan Yayasan Bina Prestasi Nasional dimana tempat Amalia bekerja sebagai bendara kini tak ada aktifitas belajar mengajar sejak pembunuhan terjadi.

Sekolahan ini sendiri merupakan yayasan yang dikelola keluarga Yosep, warga sekitar sekolah mengaku tidak mengenal korban atau pengurus yayasan termasuk Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Terungkap, Semasa Hidup, Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sering Diteror Istri Kedua

Hingga kini belum ada titik terang siapa pelaku pembunuhan pada ibu dan anak di dalam bagasi mobil pekarangan rumah.

Polisi menduga pelaku pembunuhan berjumlah lebih dari satu orang dan merupakan orang dekat korban.

Untuk mengungkap pembunuhan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ikut turun tangan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU