> >

Pemeriksaan 9 Saksi Atas Kasus Permintaan Sumbangan Gubernur

Hukum | 25 Agustus 2021, 01:44 WIB

KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan gubernur, hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Polisi akan mempelajari semua keterangan saksi dan belum memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Terus melakukan penyelidikan kasus surat sumbangan bertanda tangan gubernur, hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi Sumbar, Hansastri Matondang dan orang dekat Gubernur Sumbar Mahyeldi, Eri Santoso.

Dalam pemeriksaan, Hansastri membenarkan surat yang beredar untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. 

Sedangkan Eri Santoso mengaku dirinya yang mengenalkan 5 pelaku terduga kasus penipuan tersebut kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Dengan pemeriksaan Sekda dan Eri Santoso, Total sudah 9 saksi yang diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ini.

Polisi masih akan terus mendalami keterangan semua saksi dan belum memutuskan perlu melakukan pemeriksaan terhadap Mahyeldi.

Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk penerbitan buku profil, beredar luas.

Surat itu belum seluruhnya tersebar, karena polisi dengan cepat berhasil mengamankan surat-surat tersebut yang banyaknya lebih dari 3 dus.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU