Pemkot Ambon Perpanjang PPKM Level 3 Selama Dua Pekan dengan Beberapa Pelonggaran
Berita daerah | 24 Agustus 2021, 18:39 WIB"Untuk kegiatan futsal dan fitnes kami kembali buka dengan ketentuan kapasitas pengunjung (maksimal) 25 persen," terang Richard.
Sementara, tempat usaha yang bergerak di sektor kuliner, seperti kafe dan rumah makan, mulai diperbolehkan membuka layanan makan di tempat bagi pengunjungnya.
Adapun untuk aktivitas ekonomi di pasar tetap berjalan seperti biasa dengan waktu operasional hingga pukul 21.00 WIT.
Richard pun menekankan bahwa petugas akan menggunakan cara persuasif apabila menemukan warga atau pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.
Hal tersebut dilakukan karena Richard sadar, pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat sehingga pihaknya tidak akan memberi sanksi yang berat.
"Untuk sanksi, saat ini masyarakat lagi down (turun, red). Jadi, kami pikirkan dengan baik, meski tetap ada juga yang kepala batu. Nah, yang kepala batu itu yang harus kami edukasi," tandasnya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com