> >

Petugas Gagalkan Penyelundupan 11 Ekor Satwa Dari Sorong Ke Luar Daerah

Berita daerah | 24 Agustus 2021, 14:28 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Polisi kawasan pelabuhan laut Sorong kembali menggagalkan penyelundupan 11 ekor satwa yang dilindungi di pelabuhan laut Sorong. Rencananya satwa tersebut akan dikirimkan ke luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang.

Setelah diamankan oleh polisi kawasan pelabuhan, satwa-satwa liar yang dilindungi ini, langsung diserahkan ke kantor karantina pertanian Sorong, karena tidak memiliki sertifikat kesehatan, saat akan dilalu lintaskan keluar daerah.

Sebanyak 11 satwa liar yang dilindungi ini diantaranya kakatua raja berjumlah 3 ekor, kakatua koki 4 ekor, bayan betina 2 ekor, bayan jantan 1 ekor dan jagal papua 1 ekor.

Setelah diperiksa kelengkapan sertifikat satwa liar ini kemudian diserahkan ke balai besar KSDA Papua Barat, untuk dikarantina agar dapat dilepas liarkan.

Masyarakat dihimbau untuk turut menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tidak melakukan perburuan, perdagangan ilegal serta melalulintaskan satwa liar terutama yang dilindungi sebagai upaya pelestarian konservasi.

#SorongPapuaBarat #PenyelundupanSatwaLangka #SatwaEndemik

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU