Langgar PPKM, Satgas Raika Segel THM
Berita daerah | 23 Agustus 2021, 16:07 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Satgas raika makassar menyegel tempat hiburan malam di salah satu hotel berbintang di makassar. Penyegeklan dilakukan karena melanggar aturan ppkm level iv dengan tetap beroperasi.
Penyegelan dilakukan dengan menempel spanduk yang bertuliskan tempat usaha ini ditutup sementara karena melanggar surat edaran walikota makassar tentang perpanjangan ppkm level 4. Usai disegel petugas akan memanggil pemilik usaha untuk melakukan klarifikasi pekan depan. Dalam video yang beredar sejumlah pengunjung berada di dalam tempat huburan malam tersebut.
Berdasarkan surat edaran tempat hiburan malam belum dibolehkan buka sampai dinyatakan keluar dari ppkm level iv . Pemberlakuan ppkm level iv di makassar diperpanjang sejak 10 agustus hingga 23 agustus.
#SATGAS
#RAIKA
#PANDEMI
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar