Polisi Bongkar Produksi Rumahan Narkotika di Kota Tahu
Berita daerah | 23 Agustus 2021, 15:37 WIBSUMEDANG, KOMPAS.TV - Direktur reserse narkoba kepolisian daerah Jawa Barat, berhasil mengungkap tempat produksi narkotika golongan G, berlokasi di desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, minggu siang kemarin.
Dari tempat produksi, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti bahan baku narkotika dan dua mesin produksi narkotika, serta kurang lebih 2,1 juta butir narkotika golongan G dengan label LL.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka, yang masih satu keluarga berinisial MSN, T dan O, ketiganya warga Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang.
Pengungkapan tempat produksi narkotika dan ketiga tersangka, merupakan hasil pengembangan pihak subdit 3 direktorat reserse narkoba kepolisian daerah Jawa Barat.
Ketiga tersangka dijerat UU no 36 tentang kesehatan, pasal 196 dan 197, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, atau denda sebesar 1,5 milyar rupiah. Hingga berita ini diturunkan petugas masih memburu satu tersangka.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV