Melanggar Lalu Lintas, Pengemudi Berhenti di Tengah Jalan
Berita daerah | 23 Agustus 2021, 11:36 WIBBREBES, KOMPAS.TV - Seorang perempuan pengemudi minibus menghentikan kendaraannya selama empat jam di jalur Pantura, Limbangan Wetan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Aksinya ini membuat kehebohan dan arus lalu lintas menjadi tersendat. Karena tak kunjung keluar dari kendaraan, petugas akhirnya terpaksa memecahkan kaca mobil dan membawa sang pengemudi ke Mapolres Brebes.
Sebelum aksi berhenti di tengah jalan ini, polisi menghentikan pengemudi karena telah melanggar lalu lintas di Simpang Tiga Brebes Timur (Brexit). Selain itu, mobil ini juga tidak berplat nomor. Namun saat petugas hendak memeriksa kelengkapan surat-surat dan identittas pengemudi, ia tidak mau turun dari mobilnya maupun membuka pintu dan jendela kaca.
Negosiasi dilakukan oleh petugas selama berjam-jam. Tetapi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya petugas terpaksa memecahkan kaca jendela mobil pengemudi ini.
Selain membawa pengemudi ke kantor polisi, petugas juga menggeledah isi dalam mobil. Saat pemeriksaan petugas kesulitan menggali indentitas pengemudi ini karena kerap memberikan keterangan yang tidak jelas. Sang pengemudi juga tidak memiliki kartu identitas apapun. Setelah diperiksa sidik jari, diketahui pengemudi adalah warga Blitar, Jawa Timur.
“Saat lampu merah menerobos. dengan adanya kejadian itu, kemudian dikejar oleh anggota, kemudian anggota piket dikomunikasikan sehingga kita berhasil memberhentikan di depan kantor Kejaksaan. Selama 4 jam itu si penumpang tidak mau turun, akhirnya alhamdulillah sekarang sudah kita amankan penumpang dengan mobilnya,”kata AKP Hadi Handoko, Kasat Reskrim Polres Brebes.
Berdasarkan penelusuran petugas, diketahui wanita tersebut sudah dua puluh hari kabur dari rumahnya. Selain itu pengemudi diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Polisi sudah menghubungi pihak keluarga untuk menjemput perempuan pengemudi ini.
#kabupatenbrebes #jalurpantura #polresbrebes
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV Jateng