> >

Polsi Sergap Pengemudi Mobil Tanpa Plat Nomor Langgar Lalu Lintas

Berita daerah | 23 Agustus 2021, 08:15 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pengguna jalan yang melintas di jalur pantura, Limbangan Wetan, Brebes , digemparkan dengan seorang wanita pengemudi mobil minibus tanpa nomor polisi yang berhenti di jalan. Sempat menjadi perhatian pengguna jalan lainnya, karena pengemudi tidak mau turun dari mobilnya setelah dihentikan Polisi lalu lintas. Pengemudi dihentikan paksa oleh Polisi lalu lintas karena telah melanggar lalu lintas di simpang tiga Brebes Timur.

 

Namun, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat dan identitas pengemudi, ia tidak mau turun dari mobilnya maupun membuka pintu dan kaca. Negosiasi dilakukan petugas hingga dua jam tidak membuahkan hasil, aksi pengemudi tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan lainnya dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

 

Evakuasi pengemudi berhasil dilakukan petugas setelah melakukan upaya paksa dengan memecah kaca mobil. Pengemudi kemudian diamankan ke Mapolres Brebes untuk diperiksa. Tak hanya mengamankan pengemudi, petugas juga melakukan penggeledahan isi dalam mobil.

 

Petugas sempat kesulitan identifikasi identitas pengemudi tersebut, karena saat di introgasi tidak bisa memberikan keterangan secara jelas. Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh petugas, identitas pengemudi diketahui berinisial ESN, warga Blitar, Jawa Timur. 

 

Berdasarkan penelusuran petugas, diketahui wanita tersebut sudah 20 hari kabur dari rumahnya. Menurut kepala Desa setempat wanita tersebut juga  memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Pihak Polisi sudah menghubungi keluarganya agar segera menjemput wanita tersebut.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU