> >

Ganjar: Sekolah di Jateng Boleh Uji Coba PTM Asalkan Izin dan Lapor

Berita daerah | 22 Agustus 2021, 20:21 WIB
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Apabila ditemukan sekolah menggelar PTM tanpa izin dinas terkait, maka pihaknya tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng.

"Gak boleh, apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak, kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan alasannya memarkir mobil dinas di depan SMK Batik 2 Solo.

Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Terparkir di Depan SMK Batik 2 Solo, Ada Apa?

Gibran menyebut pihak sekolah tersebut diduga berencana menggelar PTM mulai Senin (23/8/2021) besok.

Menurut Gibran, tindakan tersebut tidak dibenarkan lantaran Solo masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Adik-adik kita ini kan penerus makanya harus kita lindungi. Jangan asal masuk PTM di tengah situasi darurat. Kemarin saya cek ke dinas provinsi, ke Pak Gubernur, belum boleh (PTM)," kata Gibran kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Lebih lanjut Gibran menerangkan soal rencana PTM yang diketahuinya hingga memarkirkan kendaraan dinas di depan sekolah sejak Sabtu (20/8/2021).

Kata Gibran, ada surat dari SMK Batik 2 yang disebarkan kepada orang tua murid. Surat tersebut berisi pemberitahuan kegiatan PTM terbatas beserta aturannya.

"Dari pihak sekolah sudah menyebarkan surat ke orang tua murid. Tanya aja ke kepala sekolah, apakah sudah izin, apakah sudah ke satgas Covid-19," terangnya.

Kendati demikian, Gibran memastikan pihaknya sudah memantau dugaan pelanggaran di wilayahnya.

"Apa pun itu pasti saya tahu, mau sembunyi-sembunyi, pasti saya tahu. Itu sangat membahayakan murid, anak-anak di bawah umur," tegasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU