Tambang Emas Ilegal Masih Jadi Masalah, Aceh Waspada Bencana Ekologi
Peristiwa | 22 Agustus 2021, 19:28 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mesti bersiap akan adanya ancaman bencana ekologi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M Nur menyebut praktik tambang emas ilegal kini semakin meningkat jumlahnya dan menjadi permasalahan serius di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Sejauh ini, persoalan tambang emas ilegal belum mampu diselesaikan secara total, baik pendekatan hukum maupun perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Aceh," kata Nur, dikutip dari ANTARA, Minggu (22/8/2021).
Jika permasalahan tersebut dibiarkan, Nur mengingatkan, bencana ekologi seperti banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, dan rusaknya fisik sungai akan menimpa Aceh.
Baca Juga: Modus Tambang di Kalsel yang Nekat Beroperasi Meski Disegel Bareskrim Polri, Ganti Nama Perusahaan
Bahkan, aktivitas pertambangan emas ilegal juga dapat menyebabkan pencemaran zat berbahaya bagi lingkungan di sekitarnya.
Berdasarkan catatan Walhi Aceh, saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif.
Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.
Di Kabupaten Aceh Barat, Nur mengungkapkan, lokasi tambang emas ilegal berada di kawasan Sungai Mas dan Woyla Timur, dengan pola pengerjaannya menggunakan alat berat.
Baca Juga: Lagi! Gajah di Aceh Timur Dibunuh dan Diambil Gadingnya, Polisi: Pelaku Gunakan Racun
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, lokasi tambang emas ilegal tersebut berada dalam konsesi perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi atau tidak aktif lagi.
"Keberadaan pertambangan emas ilegal di Aceh Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat," kata Nur.
"Dan ini harus diantisipasi segera untuk menyelamatkan masyarakat dan lingkungan hidup," imbuhnya.
Selain untuk Pemerintah Aceh, oleh Nur, peringatan tersebut juga ditujukan kepada Kapolda Aceh supaya dapat dilakukan penegakan hukum pada sektor pertambangan.
Termasuk pertanggungjawaban perusahaan pemegang konsesi yang memiliki wilayah dengan pertambangan ilegal di dalamnya, namun tidak memberikan pendapatan bagi daerah.
"Walhi terus mendesak pemerintah segera menyikapi persoalan tambang emas ilegal tersebut. Tujuannya untuk mencegah bencana ekologi yang hanya merugikan masyarakat," tandas Nur.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada
Sumber : ANTARA