Pengelola Margo City akan Tanggung Biaya Korban, dari Perawatan hingga Santunan Kematian
Peristiwa | 22 Agustus 2021, 17:08 WIBBOGOR, KOMPAS.TV – Pengelola pusat perbelanjaan Margo City menyatakan akan menanggung biaya rumah sakit untuk semua korban yang menjalani perawatan dan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia.
"Kami melakukan penanganan dari awal. Semua korban kita tangani dan kami antar langsung ke rumah sakit," kata Marcom Manajer Margo City, Reza Ardiananda, Minggu (22/8/2021).
Reza menerangkan, korban ambruknya plafon di Margo City yang dirawat di RSUI sebanyak 3 orang dengan informasi dua orang sudah diperbolehkan pulang, sementara satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia M (30) pada Minggu (22/8/2021) pukul 03.20 WIB usai mendapat perawatan di RSUI.
Diketahui, karyawan tenan J Co tersebut meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan luka bakar.
Terkait hal itu, pihak Margo City akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Ditanya jumlah santunan yang akan diberikan, Reza enggan menjawab secara gamblang.
Baca Juga: Satu Korban Ledakan Margo City Mall Depok Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Medis
"Mengenai jumlahnya cukuplah," ucap Reza.
Seperti diketahui, insiden ambruknya atap plagon di pusat perbelanjaan Margo City, Depok, Jawa Barat, terjadi pada Sabtu sore pukul 16.50 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, 11 orang mengalami luka-luka, mulai dari Satpam, pengunjung, hingga pegawai tenan.
Peristiwa tersebut juga mengakibatkan 3 buah mobil yang terparkir dekat lift barang bagian luar rusak.
Dari sebelas korban, sebanyak delapan orang di rawat di Rumah Sakit Bunda Margonda. Sementara tiga orang lainnya di rawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Usai kejadian tersebut, operasional Margocity ditutup selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Dear Warga Depok, Perhatikan Pengumuman Ini! Operasional Margo City Mall Tutup Sementara, Ada Apa?
Reza mengatakan belum mengetahui kapan Margocity akan dibuka kembali, karena hingga kini pihaknya belum mendapat izin.
"Sampai saat ini waktu belum dapat ditentukan, kita masih menunggu pihak Polres Kota Depok," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara