> >

Dinas Kesehatan Awasi Penerapan Tarif Tes PCR di Bengkulu

Berita daerah | 20 Agustus 2021, 20:03 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Pengawasan penerapan tarif maksimal tes PCR dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan secara mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, informasi perubahan tarif pemeriksaan itu seharusnya sudah diketahui seluruh fasilitas kesehatan di Bengkulu.

Dengan hal itu, Herwan meminta tidak ada lagi faskes yang masih menggunakan tarif lama untuk layanan tes PCR secara mandiri.

Namun demikian, Dinas Kesehatan belum akan memberikan sanksi kepada faskes yang tidak mengikuti batas tarif maksimal tersebut, sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, tarif baru tes PCR sudah mulai berlaku di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, yang memiliki laboratorium PCR mandiri.

Pada rumah sakit milik Polri itu, tarif baru tes PCR adalah 525 ribu rupiah, dari yang sebelumnya 900 ribu rupiah. 

Dengan turunnya tarif tes PCR, diharapkan masyarakat dapat melakukan tes dan membantu pelacakan kasus COVID-19.

#PCR #TesPCR #TarifPCR #FasilitasKesehatan #Bengkulu #RumahSakit

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU