> >

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong dan Bendaharanya Tega Korupsi Gaji Guru Honorer dan PNS

Peristiwa | 20 Agustus 2021, 12:38 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Papua Barat, beserta bendaraharanya ditahan di Polres Sorong Kota. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi gaji guru honor dan PNS untuk tahun anggaran 2019.

Keduanya kini ditahan sejak Senin malam oleh kepolisian setempat.

Berdasarkan temuan audit dari total anggaran pendidikan senilai Rp 11,6 miliar, keduanya diduga menguntungkan diri sendiri dengan total kerugian negara sebesar Rp 461 juta.

Meski polisi telah menyita uang senilai Rp 147 juta, hal itu tidak menghilangkan status tersangka keduanya.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU