> >

Pentas Dangdut Dangdut Dibubarkan Polisi, Kades Melawan

Berita daerah | 20 Agustus 2021, 11:18 WIB

KENDAL, KOMPASTV - Sebuah video pentas musik dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 di Desa Kebonagung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang dibubarkan aparat kepolisian, ramai tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Kepala Desa setempat protes dan nyaris adu jotos dengan petugas karena tidak terima acara tersebut dibubarkan. 

Dalam video yang beredar  nampak Kades Kebonagung, Widodo, tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh petugas gabungan Satgas Covid-19. Bahkan dalam video tersebut Kades Widodo melawan dan  memprovokasi  warga untuk tetap menggelar pentas. Dalam video juga terlihat kades bersitegang dengan Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin, yang mencoba memberikan pengertian. Kades juga terlihat emosi dan hendak adu jotos dengan Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon Aiptu Ali Mashadi. 

Satgas Covid-19 datang dengan baik-baik dan memberi peringatan agar acara yang mengundang kerumunan itu dihentikan karena melanggar prokes, namun Kades Kebonagung, malah menantang. Acara pentas musik ini selain menyebabkan banyak warga yang berkerumun, sebagian warga juga banyak yang tidak mengenakan masker. 

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT Kemerdekaan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel. Pentas tersebut tidak pantas diadakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Kegiatan tersebut kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan tidak menerapkan prokes," katanya. 

Polres Kendal akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam acara kegiatan pentas musik tersebut, baik penyelanggara maupun Kepala Desa Kebonagung. 

#kadeskebonagung #pentasdangdutdibubarkan #polsekpegandon 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU