> >

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Rumah Warga, 4 Pelaku Dibekuk, 4 Gram Sabu Disita

Berita daerah | 17 Agustus 2021, 12:29 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.TV - 5 orang warga di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur digerebek polisi saat pesta sabu di rumah warga. 4 orang dapat ditangkap, sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Usai menerima laporan warga, jajaran Polsek Tanjung Bumi dan Tim Reskoba Polres Bangkalan langsung menggerebek rumah milik S, yang berada di Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Baca Juga: Asik Pesta Sabu, 3 Nelayan Dibekuk Polisi

Polisi mendapati para tersangka sedang asyik pesta narkoba. Polisi langsung meminta mereka tiarap untuk memudahkan penggeledahan dan agar pelaku tidak melawan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat tersangka, yakni S-F, M-R, F-I dan F-A. Sedangkan S, pemilik rumah, berhasil kabur. Polisi juga mengamankan 4 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

#PestaSabu #GerebekNarkoba #PolresBangkalan

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU